PINJAMAN PRODUKTIF
Pinjaman produktif adalah pinjaman untuk peningkatan usaha dan asset
Aturan Setor:Setiap bulan menyetorkan angsuran pokok dan balas jasa pinjaman menurun
Aturan Balas Jasa:Jasa pinjaman PRODUKTIF sebesar 1,6% menurun (atau setara 10,6% p.a. efektif)
Aturan Lain:- Jasa pelayanan pinjaman PRODUKTIF sebesar 1,5% dari pencairan dan dikenakan biaya materai (menyesuaikan)
- Biaya asuransi 0,8% dari besaran pinjaman
- Jaminan utama adalah saldo Simpanan SAHAM dan MANIS
- Jangka waktu pembayaran pinjaman PRODUKTIF maksimal 60 bulan.
- Tambahan jaminan barang di perlukan jika terdapat selisih pinjaman dari simpanan melebihi ketentuan yang berlaku.
PINJAMAN MUSIMAN
Pinjaman Musiman di berikan kepada anggota yang mempunyai usaha pertanian, peternakan, perkebunan dengan melakukan pembayaran secara musiman
Aturan Setor:setiap bulan menyetorkan angsuran balas jasa pinjaman saja, sedangkan pokok di bayarkan saat akhir masa pinjaman (saat panen)
Aturan Balas Jasa:Balas Jasa pinjaman MUSIMAN sebesar 1% flat atau 12% p.a. efektif
Aturan Lain:- Pinjaman MUSIMAN diberikan kepada anggota yang telah memiliki Simpanan MANIS minimal 50% dari nilai yang dipinjam.
- Maksimum besaran pinjaman musiman adalah Rp 25.000.000 (Dua puluh lima juta rupiah)
- Jangka waktu pembayaran pinjaman MUSIMAN maksimal 6 bulan dengan pembayaran pokok di periode akhir pinjaman atau bulan ke enam.
- Biaya asuransi 0,8% dari besaran pinjaman
- Jasa pelayanan pinjaman MUSIMAN sebesar 1,5% dari pencairan dan dikenakan biaya materai (menyesuaikan)
PINJAMAN SERBA-SERBI
Pinjaman Serba-serbi/ Konsumtif adalah pinjaman Khitanan, Pernikahan, dan untuk pembelian barang barang yang habis pakai.
Aturan Setor:setiap bulan menyetorkan angsuran pokok dan balas jasa pinjaman menurun
Aturan Balas Jasa:Balas Jasa pinjaman SERBA-SERBI sebesar 1,7% menurun atau setara 11,1% p.a. efektif
Aturan Lain:- Jangka waktu pembayaran pinjaman SERBA-SERBI maksimal 18 bulan.
- Tambahan jaminan barang diberlakukan, atau sesuai dengan ketentuan yang ada.
- Jasa pelayanan pinjaman SERBA-SERBI sebesar 1,5% dari pencairan dan dikenakan biaya materai (menyesuaikan).
- Biaya asuransi 0,8% dari besaran pinjaman
PINJAMAN PERPADANAN
Pinjaman Perpadanan di berikan kepada anggota yang mempunyai simpanan Joglo, Onthel dan Ibadah
Aturan Setor:setiap bulan menyetorkan angsuran pokok dan balas jasa pinjaman menurun
Aturan Balas Jasa:Balas Jasa pinjaman Perpadanan sebesar 1,3% menurun atau setara 8,5% p.a
Aturan Lain:- Pinjaman Perpadanan diberikan kepada anggota yang telah memiliki Simpanan perpadanan minimal 50% dari nilai yang dipinjam
- Jasa pelayanan pinjaman Perpadanan sebesar 1,5% dari pencairan dan dikenakan biaya materai (menyesuaikan)
- Biaya asuransi 0,8% dari besaran pinjaman